Demo BEM SI Sudah Melanggar Putusan MA dan MK

29 September 2021 18:20

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan komentarnya terkait demo BEM SI yang menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/9).

Menurut Ngorang, ada masalah dari tuntutan yang dibawa dalam demo tersebut. Pasalnya, demo tersebut menolak tes wawasan kebangsaan (TWK).

“MA dan MK itu sudah menyatakan bahwa tak ada masalah dengan TWK. Itu artinya mereka menolak putusan MA dan MK,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (29/9).

BACA JUGA:  Andi Arief Bongkar Yusril Minta Bayaran Rp 100 M

Ngorang mengatakan bahwa Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan TWK tak ada masalah secara hukum.

“Jadi, kalau tuntutan demo itu tak diterima, itu adalah konsekuensi yang harus diterima demonstran,” katanya.

BACA JUGA:  Novel Baswedan Bisa Bawa Angin Segar Bareskrim Polri

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu pun mengaku sepakat dengan keputusan MA dan MK.

Pasalnya, TWK juga harus dilakukan oleh semua orang yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA:  Kapolri Sampaikan Kabar Baik Buat 56 Pegawai KPK, Jokowi Disebut

“Semuanya kalau mau jadi ASN itu juga harus melewati TWK juga,” ungkapnya.

Selain itu, Ngorang memaparkan bahwa demonstrasi berisiko membuat klaster penyebaran virus covid-19.

“Perlu dipahami bahwa selama pandemi covid-19 ini masyarakat tak boleh menciptakan kerumunan di tengah pandemi, karena itu berbahaya bagi kesehatan,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Bem SI   Demo Bem   Demo mahasiswa   pegawai KPK   MK   MA   demo kpk  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co