
GenPI.co - Sebanyak 56 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan direkrut ASN Polri bisa mengubah penanganan korupsi di Bereskrim.
"Gagasan Kapolri itu bagus banget, menarik 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri," ujar Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangannya, Rabu (29/9).
Menurut Edi, pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu merupakan ahli dalam penanganan korupsi.
BACA JUGA: Andi Arief Bongkar Yusril Minta Bayaran Rp 100 M
"Polri butuh petugas yang ahli dalam penanganan korupsi. Polri butuh petugas yang memiliki dedikasi dan loyalitas dalam penanganan korupsi," katanya.
Menurut pakar hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, 56 pegawai KPK itu memiliki kinerja bagus dan pengalamannya yang bisa ditularkan kepada kepolisian dalam penanganan korupsi.
BACA JUGA: Nikita Mirzani beber Sensasi Telan Cairan Pria Wangi Permen Karet
"Ini juga mendukung kemajuan Polri agar makin Presisi, yakni prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan," jelasnya.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu meyakini kehadiran 56 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan di Bareskrim akan membawa banyak perubahan penanganan korupsi oleh Polri.
BACA JUGA: Kapolri Sampaikan Kabar Baik Buat 56 Pegawai KPK, Jokowi Disebut
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News