GenPI.co - Pernyataan politikus Partai Demokrat Andi Arief bikin heboh di media sosial. Dia menuding pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra minta bayaran Rp 100 miliar untuk membela kubu AHY.
“Begini Prof Yusril, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir,” tegas Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya yang dikutip GenPI.co, Rabu (29/9).
Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat itu mengatakan, heran dengan langkah Yusril yang pindah haluan karena tawaran yang diajukan tidak dipenuhi Partai Demokrat.
BACA JUGA: Demokrat Ungkit Anak Yusril Ihza Mahendra di Pilkada
Andi Arief menyinggung mengenai tawaran dari ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu sebesar Rp 100 miliar yang tidak bisa dipenuhi Demokrat, sehingga membuat Yusril mendukung Moeldoko.
“Kami tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Miliar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” katanya.
BACA JUGA: Nikita Mirzani beber Sensasi Telan Cairan Pria Wangi Permen Karet
Di satu sisi akun DPW PBB Papua turut berkomentar dan meminta Andi Arief tidak menyebarkan fitnah.
“Anda jangan memfitnah,” tulis akun tersebut.
BACA JUGA: Suami Istri Berbuat Terlarang di Rumah Kontarakan, Astaga
Seperti diketahui, Kubu Moeldoko mengajukan Judical Review ke Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa Partai Demokrat
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News