Lewat Surat, Panglima TNI Minta Penangguhan Penahanan Soenarko

21 Juni 2019 10:47

GenPI.co - Pihak TNI meminta Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangguhkan penahannya. Surat penangguhan penahanan bagi tersangka kepemilikan senjata api ilegal itu ditandatangani oleh  Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

"Surat permintaan penangguhan penahanan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI pada Kamis malam (20/6) pukul pada 20.30 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Keputusan itu, kata Sisriadi, antara lain, pertimbangan aspek hukum serta pertimbangan tentang rekam jejak Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI.

"Serta pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan Purnawirawan," kata Sisriadi.

Baca juga: 

Panglima TNI Minta Penangguhan Eks Danjen Kopassus Soenarko 

Senjata Buatan Amerika yang Disita dari Mayjen (Purn) Soenarko 

Soenarko Dilaporkan Kasus Makar Hingga Penyelundupan Senjata Api 

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebelumnya mengajukan penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api.

"Saya tadi baru saja telepon ke Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk koordinasi dengan Kababinkum TNI untuk sampaikan ke penyidik Pak Soenarko untuk supaya penangguhan penahanan," katanya saat menghadiri acara pertemuan dengan ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6).

Ia berharap pengajuan itu bisa segera direalisasikan sehingga penangguhan bagi Soenarko bisa secepatnya dilakukan.

"Mudah-mudahan segera dilaksanakan," kata Panglima TNI singkat.

Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019 dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.

Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan dalam kerusuhan 22 Mei 2019. (ANT)

Simak juga video menarik berikut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co