Ferdinand Komentari Kepergian Novel Baswedan, Nampol Pol!

01 Oktober 2021 10:10

GenPI.co - Pengamat politik Ferdinand Hutahaean mengomentari momen kepergian Novel Baswedan dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/9) kemarin.

Diketahui, eks penyidik senior KPK itu diantar oleh puluhan pegawai antirasuah setelah resmi berhenti.

Dalam keterangannya Jumat (10/9), Ferdinand Hutahaean menganalisis bahwa tidak ada suasana haru dalam momen tersebut.

BACA JUGA:  Gatot Nurmantyo Dianggap Terlalu Gopoh, Bombastis dan Bikin Gaduh

Sebab menurutnya, yang mengantar hanya puluhan sementara total pegawai KPK lebih dari 1.500 orang.

"Jadi kalau yang mengantar cuma puluhan, itu bukan haru tetapi mungkin saja biar mereka lebih cepat pergi diantar," ujar Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat itu.

BACA JUGA:  Kapolri Memang Berniat Baik, Tapi Bikin TWK Jadi Lelucon

Sebelumnya Pimpinan KPK Alex Marwata menyebut Novel Baswedan dan puluhan pegawai lainnya tak memenuhi syarat  sebagai ASN.

Sementara syarat ASN itu diatur dalam UU 19/2019 tentang KPK.

BACA JUGA:  56 Pegawai KPK Direkrut Polri, Pengamat Sebut Soal Kegaduhan

Menurut Alex, proses pemberhentian tersebut juga telah melalui berbagai pengujian di KPK. 

"Dengan berat hati 57 pegawai itu akhirnya berhenti. Kami berhentikan dengan hormat," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/9).

Dia menambahkan, proses pemberhentian itu melalui koordinasi antarlembaga dengan MenPAN, BKN, Kemenkumham, KASN dan LAN.(JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co