56 Pegawai KPK Direkrut Polri, Pengamat Sebut Soal Kegaduhan

56 Pegawai KPK Direkrut Polri, Pengamat Sebut Soal Kegaduhan - GenPI.co
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Pengamat Politik dari Institute for Digital Democracy (IDD) Bambang Arianto menanggapi Usulan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar 56 pegawai KPK diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Meski memantik  protes dari banyak pihak, namun dia menilai usulan tersebut patut diapresiasi sebagai langkah meredam kegaduhan publik.

Dia mengatakan, pertanyaan terkait mengapa kalau tidak lulus tes wawasan kebangsaan tapi diterima sebagai ASN Polri, seharusnya tidk perlu jadi kegeliasahan publik.

BACA JUGA:  56 Pegawai KPK Gabung ke Polri, Pengamat Kuak Potensi Masalah

“Ini kan konteksnya beda, penilaian yang diterapkan di KPK tidak sama dengan lembaga Polri,” Bambang dalam keterangannya yang diterima GenPI.co Kamis (30/9). 

Selain itu dia menyebut bahwa  keputusan di KPK untuk memberhentikan pada pegawai tersebut sudah final dan tidak bisa diintervensi siapapun, termasuk Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:  Kapolri Memang Berniat Baik, Tapi Bikin TWK Jadi Lelucon

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, tawaran Kapolri harus dilihat sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik yang terlah berlangsung lama ini.

“Agar segera tuntas dan tidak terus membuat gaduh publik,” tegas dia.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Jadi Dewa Penyelamat, BKN pun Beri Komentar

Bambang juga mengatakan bahwa para pegawai itu bisa terus menjadi pejuang antikorupsi tanpa harus mengabdi di lembaga antirasuah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya