GenPI.co - Novel Bamukmin merespons soal kasus Munarman yang telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Agung. Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu buka suara.
Novel tampak santai mengomentari babak baru kasus Munarman tersebut.
"Sampai saat ini kami terus mengawal perkara Bang Munarman ini," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Selasa (5/10).
Pentolan 212 ini meyakini Munarman hanya korban kriminalisasi untuk kepentingan politik penguasa yang merasa terganggu sepak terjangnya.
"Untuk menjauhi umat Islam dari agamanya, para ulama, dan masjid, yang selama ini kritis karena memang bobroknya rezim ini," katanya.
Seperti diketahui, kasus Munarman terkait dugaan terorisme akan memulai babak baru.
Sebab, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan berkas perkara
Munarman sudah dianggap lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.
"Benar, sudah dinyatakan lengkap," kata Ahmad Ramadhan dikutip dari JPNN.com.
Sebelumnya, jaksa sempat mengembalikan berkas perkara Munarman karena belum lengkap atau P19.
Penyidik pun mulai mengumpulkan bukti lanjutan kembali.
Salah satunya ialah dengan memeriksa mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News