Pengamat Politik Bongkar Natalius Pigai, Ungkap Isu Rasisme

07 Oktober 2021 08:20

GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKopi Kunto Adi Wibowo menilai bahwa cuitan Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai masuk dalam ranah kritik.

Dirinya juga mengaku ragu cuitan tersebut mengandung isu rasisme. Sebab, menurutnya rasisme biasa digunakan untuk merendahkan kaum minoritas oleh mayoritas.

"Rasisme itu biasanya digunakan untuk merendahkan. Sangat mungkin orang Jawa merendahkan orang Papua, tapi kalau sebaliknya sangat jarang," jelas Kunto Adi Wibowo kepada GenPI.co, Rabu (6/10).

BACA JUGA:  4 Zodiak Bisa Dapat Uang Kaget, Keberuntungannya Wow Banget

Menurut Kunto Adi Wibowo, isu rasisme cenderung dilakukan oleh orang yang memiliki kulit lebih terang, misalnya suku Jawa terhadap suku Papua.

"Walaupun adam biasanya memang ada sejarah tertentu seperti orang China di Indonesia. Walaupun kulitnya lebih terang, akan tetapi karena ada sejarah yang khusus di Indonesia," ungkapnya.

BACA JUGA:  Jika Cairan Pria Cepat Keluar, Dokter Dina Bagi Tips Ampuh, Yeaah

Dirinya menilai akan sulit menyebut rasis kepada orang kulit hitam yang menghina kulit putih.

Sebab, rasisme merupakan cara merendahkan ras yang dirasa lebih rendah daripada yang menghina.

BACA JUGA:  Keberuntungan Oktober, 4 Zodiak Bisa Mendulang Rezeki Nomplok

"Problemnya di sini kan Pigai orang Papua yang seharusnya menjadi korban. Sehingga, konsep rasisme ini tidak berlaku bebas nilai," kata Kunto Adi Wibowo.

Dirinya juga menilai apa yang disampaikan oleh Natalius Pigai adalah kritik yang ditujukan kepada Jokowi dan Ganjar sebagai orang Jawa Tengah, bukan dalam artian masyarakat secara luas.

"Saya rasa cuitan itu juga tidak punya tendensi politik. Karena dia tidak punya kekuatan, dia juga bukan orang partai politik," ungkapnya.

Kunto Adi Wibowo juga mengakui bahwa cuitan Natalius Pigai mengandung serangan politik.

Kendati begitu, dirinya menilai serangan tersebut tidak bersifat mengganjal.

"Apakah bisa masuk hukum pidana? Problem di Indonesia itu adalah UU ITE. Pasal penghinaannya sangat tergantung kepada interpretasi penegak hukum, hakim, jaksa, polisi," bebernya.

Oleh sebab itu, dirinya menyerahkan semuanya kepada para penegak hukum untuk menginterpretasikan apakah cuitan tersebut mengandung tindakan penghinaan atau tidak.

"Jadi, ini problemnya ada di UU-nya bukan di cuitannya Pigai sendiri," ujar Kunto Adi Wibowo.

Kunto Adi Wibowo menilai bahwa Natalius Pigai merupakan orang yang sangat paham tentang rasisme dan ujaran kebencian karena pernah menjadi anggota Komnas HAM.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co