GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar mempertanyakan ramainya isu bendera HTI yang konon berada di dalam KPK.
Aziz mempertanyakan soal klaim bendera HTI tersebut.
Sebab, jubir HTI pun pernah mengatakan bahwa mereka tidak pernah punya bendera.
"Kezaliman itu mata uang kebodohan. Terus berulang dan disikapi kebodohan lagi, itu membuat semua kacau," kata Aziz Yanuar dalam webinar KPK Ditunggangi HTI?, Kamis (7/10).
Adapun, yang berkibar di KPK itu bendera Tauhid, yang mana semua pihak bisa mengklaim karena itu milik Rasulullah SAW.
Selain itu, Aziz yang melansir ucapan Kemendagri pada 2017 menyebut bahwa mereka tidak melarang bendera Tauhid, tetapi yang dilarang ialah bendera HTI.
Keduanya berbeda karena jika bendera HTI, pasti melampirkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia.
Pihaknya pun menyesalkan klaim-klaim dan stereotip yang sering menyebut bendera Rasulullah itu sebagai HTI.
"Kurang sehat dan cerdas. Kami khawatir ujungnya ialah menghinakan bendera Tauhid," katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News