Keterwakilan Perempuan di Politik Indonesia Masih Stagnan

10 Oktober 2021 18:50

GenPI.co - Keterwakilan perempuan di politik Indonesia dinilai masih jauh dari harapan. Angkanya masih sangat stagnan.

Akademisi politik Sri Budi Eko Wardiani mengatakan bahwa Indonesia sebenarnya sudah memiliki kebijakan afirmatif untuk keterwakilan perempuan di dunia politik.

Namun, keterwakilan politik perempuan masih jalan di tempat hingga hari ini.

BACA JUGA:  Partai Politik Baru Bermunculan, Pengamat Beber 3 Motif Kuat

Menurut Sri, kebijakan itu sudah diterapkan sejak UU Nomor 12 Tahun 2003 yang mengatur kuota perempuan dalam pencalonan legislatif.

“Kita belum bisa melampaui target 30 persen, karena pada Pemilu 2019 hanya 20 persen,” katanya dalam webinar “Peluang dan Tantangan Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu Menuju Pemilu 2024”, Minggu (10/10).

BACA JUGA:  Waduh, Dukungan Masyarakat untuk Partai Politik Semakin Menurun?

Sri memaparkan bahwa secara umum kuota tersebut terpenuhi, karena ada kewajiban kepada partai politik dalam pencalonan perempuan.

“Jika partai politik tak bisa memenuhi ketentuan itu, partai tersebut tak bisa ikut pemilu atau tak punya daftar calon tetap (DCT) di daerah pemilihan tersebut,” paparnya.

BACA JUGA:  Direktur Indikator Politik Sentil Rocky Gerung, Bikin Pak Jokowi

Jika suatu partai politik tak mempunyai DCT, tidak ada calon legislatif (caleg) yang bisa dipilih oleh masyarakat.

“Hal itu dikarenakan Indonesia memakai sistem pemilu proporsional terbuka, sehingga harus ada caleg yang dipilih, bukan sekadar memilih gambar partai,” ujarnya.

Pengajar FISIP UI itu pun menuturkan bahwa keterwakilan perempuan juga harus dipenuhi dalam lembaga penyelenggara pemilu.

Namun, perbedaannya adalah lembaga penyelenggaraan pemilu tak memiliki kewajiban untuk memastikan keterwakilan.

“Dalam aturannya hanya menyebutkan komposisi penyelenggaraan pemilu itu harus melibatkan perempuan di dalam anggota KPU dan Bawaslu di pusat dan daerah,” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co