Jokowi Sentil Kejahatan Pinjaman Online, Perintahkan OJK Ini

12 Oktober 2021 06:45

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan menyentil pinjaman online (pinjol) di Indonesia diikuti oleh banyaknya tindak kejahatan berupa penipuan yang merugikan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Jokowi dalam gelaran pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 pada Senin (11/10/2021).

Presiden Jokowi menyentil tindak kejahatan pinjaman online yang marak di masyarakat tersebut dihadapan Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

BACA JUGA:  4 Shio Diprediksi Banjir Hoki dan Rezeki, Siap-Siap Bisa Kaya

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol), yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," jelas Presidan Jokowi.

Merespons hal tersebut, Presiden Jokowi meminta kepada OJK untuk menjaga momentum pertumbuhan industri jasa keuangan digital.

BACA JUGA:  Hanya Menunggu Waktu, 4 Zodiak Ini Memiliki Keberuntungan Besar

Salah satunya dengan menciptakan ekosistem pinjol yang bertanggung jawab serta memiliki mitigasi risiko kuat.

"Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India," ungkap Jokowi.

BACA JUGA:  Kayu Manis Campur Madu Khasiatnya Cespleng, Suami Bisa Terbelalak

"Dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," sambungnya.

Menurut Jokowi, selain memiliki mitigasi risiko yang kuat, OJK juga diminta untuk mendorong inklusi yang dibarengi dengan literasi keuangan.

Agar tercipta ekosistem pembiayaan keuangan yang bisa diakses oleh berbagai pihak.

"Agar kemajuan inovasi keuangan digital memberikan manfaat kepada masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif," beber Jokowi.

Sebelumnya, OJK mengungkapkan, bahwa semua pihak harus bersama-sama membasmi pinjaman online (pinjol) ilegal karena kerap meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam jumpa pers Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberantasan Pinjol Ilegal, Jakarta, Jumat (20/8/2021).

"Pinjaman online ilegal harus kita basmi bersama karena pelaku pinjaman online ilegal membebani dan merugikan masyarakat," tegasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co