Selain Dipecat, Polisi Banting Pendemo Bisa Dapat Hukuman Ini

16 Oktober 2021 08:50

GenPI.co - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyoroti aksi polisi banting pendemo di Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sanksi pemecatan bisa saja dilakukan kepada oknum polisi tersebut.

"Pemecatan tentu bisa dilakukan sesuai dengan pelanggaran dari oknum polisi tersebut," ucap Bambang Rukminto kepada GenPI.co, Jumat (15/10).

BACA JUGA:  Polisi Banting Mahasiswa, Ahli Hukum: Sudah Jelas Penganiayaan

Selain itu, Bambang menilai hukuman lain yang cukup berat juga menanti oknum tersebut.

"Sanksi demosi, penundaan pangkat, atau mutasi ke daerah juga sangat berat bagi personel pelanggar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Banting Pendemo, ISESS Bongkar Motifnya

Menurutnya, meski hukuman lain bisa diterapkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus transparan dalam penindakan sanksi tersebut.

"Jadi, konsistensi penegakan aturan di internal dan transparansi kepada publik itu penting. Hal itu agar sanksi bisa memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik," tambah Bambang.

BACA JUGA:  Polisi Banting Pendemo, Kapolri Listyo Sigit Didesak Lakukan Ini

Dengan demikian, Bambang menekankan pentingnya melakukan evaluasi tentang kinerja personel kepolisian.

Pasalnya, perlakuan kasar dari aparat saat mengamankan demo bukan kali pertama terjadi.

"Ini harus segera dievaluasi, ya. Sebab, kekerasan terhadap pendemo sering terjadi," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co