Kompolnas Buka Suara Terkait Polisi Banting Mahasiswa: Harus Fair

17 Oktober 2021 22:22

GenPI.co - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti buka suara perihal video viral seorang anggota polisi yang membanting mahasiswa.

Dia menilai anggota polisi tersebut sudah bertindak berlebihan dalam mengamankan mahasiswa saat berdemo tersebut.

Oleh sebab itu, anggota polisi tersebut harus ditindak secara tegas dengan diberikan sebuah hukuman.

BACA JUGA:  Fadli Zon Minta Densus 88 Antiteror Dibubarkan, Kompolnas Heran

"Untuk memulihkan kepercayaan publik dan agar kasus ini tidak terulang di kemudian hari, perlu dipastikan punishment (hukuman, red) yang dijatuhkan harus fair," ujar Poengky dalam keterangannya dikutip dari JPNN.com, Sabtu (16/10/2021).

Bahkan, jika kuat ada dugaan tindak pidana, sebaiknya perlu diproses, agar tidak ada tudingan diskriminasi dan impunitas di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Perludem Soroti Nama Poengky Kompolnas di Tim Seleksi KPU-Bawaslu

Adapun, saat ini anggota polisi dari Polres Tangerang Brigadir NP yang membanting mahasiswa tersebut telah ditahan.

Mabes Polri turut menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) untuk mengusut kasus polisi banting mahasiswa itu.

BACA JUGA:  Polisi Banting Mahasiswa, Kompolnas Desak Kapolri Listyo Turun

Brigadir NP ini akan dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman berat.

Sebelumnya, Brigadir NP menjadi sorotan gara-gara aksinya membanting mahasiswa bernisial MFA yang berdemo di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021) lalu.

Tindak kekerasan itu terekam video dan viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 48 detik itu terlihat jelas Brigadir NP memiting MFA dari belakang, lalu membantingnya ke lantai sehingga muncul suara keras, hingga membuat mahasiswa itu sempat mengalami kejang-kejang.

Polisi juga telah mempertemukan Brigadir NP dan MFA.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto turut meminta maaf secara langsung kepada MFA.

Lalu, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan permintaan maaf.(cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co