GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sudah menjalankan tugas dengan baik usai menangkap eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.
Seperti diketahui, Dodi ditangkap pada Sabtu (16/10) akibat kasus korupsi infrastruktur.
KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herman Mayori, Kepala Bidang Sumber Daya Air PUPR Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy selaku swasta.
“Dia juga telah dicopot oleh Gubernur Sumsel Herman Deru. Langkah cepat ini semua hal yang wajar dilakukan saat pejabat publik terkena kasus korupsi,” ujar Philipus Ngorang kepada GenPI.co, Senin (18/10).
Ngorang pun menyayangkan penangkapan Dodi yang rekam jejaknya cukup baik, terutama di bidang akademis.
Namun, tak ada jaminan seorang pejabat publik yang berlatar belakang akademisi dan berprestasi tidak akan melakukan tindakan korupsi.
“Walaupun pintar secara akademik dan lulus dari universitas terbaik, tak akan jadi jaminan tidak akan melakukan korupsi,” ungkapnya.
Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu memaparkan bahwa tindakan korupsi berkaitan dengan integritas pribadi.
Selain itu, tindakan korupsi juga tak bisa terlepas dari praktik politik itu sendiri.
“Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Ketika sang ayah memiliki jabatan sebagai gubernur Sumsel, anaknya ini diangkat untuk melanggengkan kekuasaan sang ayah,” paparnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News