Maraknya Pinjol Ilegal, Wakil Ketua DPR Minta OJK dan Polri Tegas

19 Oktober 2021 11:40

GenPI.co - Banyak cerita miris terkait pinjaman online (pinjol). Pada bulan Mei lalu, pinjol meneror seorang mantan guru TK bernama Melati asal Malang, Jawa Timur.

Melati dikabarkan menerima teror dari 24 debt collector, dan hampir bersamaan dirinya juga kehilangan pekerjaan sebagai guru TK yang sudah dilakoninya selama 13 tahun.

Ketua Tim Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menegaskan, pelaku pinjol ilegal ini harus diberi pelajaran dan dijerat hukum sehingga memberikan efek jera pada pelaku-pelaku lainnya agar tidak melakukan hal yang sama.

BACA JUGA:  Pinjol Ilegal Digrebek, Puan Maharani Dukung Langkah Tegas Polri

OJK juga menegaskan bahwa bunga pinjol legal tidak boleh melebihi 0,8% per hari.

"Kegiatan teror intimidasi ini adalah sesuatu yang tidak bisa kita terima. Kami dari Satgas Waspada Investasi juga selalu melakukan edukasi kepada masyarakat dan juga melakukan penanganan. Kalau masyarakat ingin meminjam dari pinjol, silahkan pinjam dari pinjol yang terdaftar di OJK, bisa dilihat di website ojk.go.id," paparnya.

BACA JUGA:  Sadis, Karyawan Pinjol Ilegal Sebar Foto Syur Kepergok Polisi

Melihat hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta jajaran Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas maraknya penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.

“Masalah pinjaman online ilegal adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat, ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan. Oleh karenanya, saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas serta memberantas maraknya penipuan pinjol ilegal tersebut,” kata Dasco dikutip GenPI.co, Selasa (19/10)

Dasco menilai perkembangan teknologi saat ini, dengan penipuan pinjol dan tindak pidana keuangan digital yang menjerat dengan bunga tinggi kepada masyarakat.

Termasuk disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan aksi-aksi penipuan seperti pinjaman online ilegal yang berbasis digital.

“Saya fikir, tidak hanya pelaku ya, tetapi pihak kepolisian juga harus memberikan efek jera kepada para investor dari pinjaman online ilegal yang kerap melakukan aksi teror kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Dengan begitu, Dasco mengimbau maraknya pinjol ilegal harus menjadi indikator bagi otoritas keuangan untuk introspeksi dan melakukan evaluasi bagi lembaga keuangan seperti bank, koperasi, dan Permodalan Nasional Madani (PNM).

“Saya mendorong pemerintah dan otoritas keuangan agar segera memperkuat perbankan untuk rakyat kecil, koperasi, dan UMKM. Berikan akses dan prosedur yang lebih mudah serta perluas jangkauan hingga ke seluruh pelosok negeri,” tutup Dasco. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co