Sadis, Karyawan Pinjol Ilegal Sebar Foto Syur Kepergok Polisi

Sadis, Karyawan Pinjol Ilegal Sebar Foto Syur Kepergok Polisi - GenPI.co
Karyawan pinjol ilegal saat mau menyebarkan foto syur digerebek polisi. FOTO: Antara

GenPI.co - Polisi Memergoki karyawan pijaman online atau pinjol ilegal yang hendak menyebarkan foto syur debitur saat penggerebekan kantor PT AIC di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Saat ini kami sedang gencar berpatroli siber dan juga ada laporan polisi tentang pinjol yang mengancam dan mengirimkan gambar-gambar asusila," ujar Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Senin (18/10).

Auliansyah mengonfirmasi foto asusila yang dikirimkan merupakan hasil olahan karyawan perusahaan itu sendiri.

BACA JUGA:  Tegas! OJK Beber Cara Berantas Pinjol Ilegal

"Ya, itu hasil editan mereka," ujar dia.

Penggerebekan dilakukan karena adanya laporan masyarakat kepada polisi terkait perusahaan pinjaman online yang meresahkan saat melakukan penagihan utang.

BACA JUGA:  Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak

Menurut Auliansyah, saat penggerebekan kantor pinjol menemukan ada tiga lantai ruko yang beroperasi.

Lantai pertama berfungsi sebagai lobi yang dari luar tampak tertutup, lantai dua berfungsi sebagai tempat penagihan secara halus dan tempat pengingat (reminder) tenggat waktu peminjaman.

BACA JUGA:  Dokter Boyke Beberkan Cara Pria Selera di Ranjang, Hmmm

Sedangkan tempat yang digunakan untuk penagihan dengan cara-cara kekerasan, pengancaman dan pornografi itu ada di lantai tiga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya