GenPI.co - Bupati Kuantan Singingi atau Bupati Kuansing Andi Putra terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Senin (18/10) malam.
Setelah adanya kasus ini, harta kekayaan dari Bupati Kuansing pun menjadi sorotan.
Andi Putra tercatat melaporkan assetnya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2020.
Saat itu, dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuansing.
Berdasarkan laporan tersebut, kader Partai Golkar itu tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 3.724.520.000.
Kekayaan Andi Putra didominasi oleh aset tanah dan bangunan, yang terdiri dari delapan tanah dan bangunan yang tersebar di Kuansing senilai Rp 3,15 miliar.
Selain itu, Andi juga tercatat memiliki kendaraan senilai Rp 860 juta yang terdiri dari dua mobil dan satu sepeda motor.
Di sisi lain, Andi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 285.480.000.
Secara keseluruhan, total kekayaan Andi Putra berdasarkan LHKPN teranyarnya berjumlah Rp 3.724.520.000.
Seperti diketahui, Andi terjaring OTT KPK dengan dugaan korupsi mengenai perizinan perkebunan.
Selain Bupati Kuansing, ada tujuh orang lainnya yang juga terjaring dalam OTT KPK tersebut. (tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News