GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menanggapi sidang kasus unlawful killing terhadap empat eks anggota laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Tol Cikampek KM 50.
Dia menyayangkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Bagaimana enam anak bangsa dibunuh oleh bangsanya sendiri," ujar Aziz Yanuar dalam diskusi virtual di kanal YouTube Bang Edy Channel, Selasa (20/10).
Aziz memprediksi secara ngawur bahwa para terdakwa akan menghadapi vonis beberapa tahun dan tidak memberatkan.
"Betul (seperi kasus Novel Baswedan, red) dan itu menurut saya adalah salah satu yang tidak mencerdaskan," lanjutnya.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyebut pendidikan dalam hukum yang sangat buruk dari rezim ini terkait dengan penegakan hukum itu sendiri.
Aziz menjelaskan hingga saat ini keluarga korban penembakan KM 50 yang mana merupakan anggota eks laskar FPI, masih belum bisa terima.
"Karena mereka bukan penjahat, mereka adalah orang yang mengawal gurunya," tegasnya.
Tidak hanya itu, Aziz mempertanyakan bukti surat perintah yang dikeluarkan Polda Metro Jaya dan menyatakan bahwa tidak ada informasi massa akan menggeruduk ke sana.
"Kalau dibilang ada demo ke arah jakarta, sedangkan Habib Rizieq saja ke arah karawang, kan, nggak masuk akal," tuturnya.
Selanjutnya, jika memang alasan polisi ingin mengantisipasi massa, Aziz menyebut seharusnya tetap di Jakarta.
"Ini malah keluar kota, kan, nggak masuk logika gitu," lanjutnya.
Dia meminta kepada seluruh penegak hukum di Indonesia untuk mendapatkan keadilan.
"Sampai kapan pun akan kami kejar (keadilan, red) bahkan sampai ke neraka," ucapnya.
Bahkan, dirinya tidak terima bahwa terdakwa terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan terdakwa M. Yusmin Ohorella masih bisa berkeliaran dengan bebas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News