GenPI.co - Kuasa hukum Demokrat Mehbob mengatakan hal menarik usai keluar dari ruang sidang perkara nomor 154 di PTUN.
Mehbob mengutip keterangan saksi ahli Lintong Siahaan yang mengatakan harusnya ada sejumlah solusi dalam menengahi sengketa partai ini.
"Menkumham mendudukan bersama, lalu ada proses mediasi antara kedua belah pihak," kata Mehbob di PTUN, Jakarta, Kamis (21/10).
Selain itu, muncul opsi membiarkan hidup bersama-sama. Mehbob mengatakan dia mengilustrasikan perkara PDIP pada masa lalu. Yakni, ada dua partai antara PDI dan PDIP.
"Kami sepakat kalau mau diilustrasikan seperti itu, tetapi jangan pakai nama Demokrat," tegasnya.
Saksi ahli kemudian mengusulkan pihak Moeldoko memakai nama 'Demokrat Baru'.
Pihaknya pun mempersilakan hal tersebut. Sebab, keduanya bisa hidup masing-masing dan itu sangat menarik.
"Demokrat agak baru ha ha ha," katanya.
Seperti diketahui, agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan saksi ahli dari pihak penggugat untuk perkara nomor 154.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News