Moeldoko Disarankan Pakai Nama Demokrat Baru

21 Oktober 2021 17:40

GenPI.co - Kuasa hukum Demokrat Mehbob mengatakan hal menarik usai keluar dari ruang sidang perkara nomor 154 di PTUN.

Mehbob mengutip keterangan saksi ahli Lintong Siahaan yang mengatakan harusnya ada sejumlah solusi dalam menengahi sengketa partai ini.

"Menkumham mendudukan bersama, lalu ada proses mediasi antara kedua belah pihak," kata Mehbob di PTUN, Jakarta, Kamis (21/10).

BACA JUGA:  151 Pinjol Ilegal Diblokir, Ada Nama Hewan dan Buah-buahan

Selain itu, muncul opsi membiarkan hidup bersama-sama. Mehbob mengatakan dia mengilustrasikan perkara PDIP pada masa lalu. Yakni, ada dua partai antara PDI dan PDIP.

"Kami sepakat kalau mau diilustrasikan seperti itu, tetapi jangan pakai nama Demokrat," tegasnya.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Beber Bahaya Main Pakai Tangan, Awas Bisa Lecet

Saksi ahli kemudian mengusulkan pihak Moeldoko memakai nama 'Demokrat Baru'.

Pihaknya pun mempersilakan hal tersebut. Sebab, keduanya bisa hidup masing-masing dan itu sangat menarik.

BACA JUGA:  Ucapan Gatot Nurmantyo Sangat Tajam, Sungguh Aneh

"Demokrat agak baru ha ha ha," katanya.

Seperti diketahui, agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan saksi ahli dari pihak penggugat untuk perkara nomor 154.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co