Di Persidangan, Saksi Ahli Sebut Partai Oposisi Biasa Dirusak

22 Oktober 2021 19:05

GenPI.co - Saksi ahli tata hukum negara Zainal Arifin Mochtar yang dihadirkan Partai Demokrat memberikan kesaksian menarik dalam lanjutan sidang perkara 150 di PTUN.

Zainal mengingatkan pentingnya belajar dari sejarah di Indonesia, yang mana partai yang dirusak biasanya berasal dari pihak oposisi.

"Entah kebetulan atau tidak, tetapi biasanya oposisi dan itu sangat bahaya, makanya harus diingatkan," kata Zainal di PTUN, Jakarta, Kamis (21/10).

BACA JUGA:  Moeldoko Disarankan Pakai Nama Demokrat Baru

Zainal mengatakan, jika masih ada mekanisme demokrasi, harusnya diselesaikan melalui jalur tersebut.

Dia mengingatkan, jangan sampai mekanisme demokrasi yang ada tidak ditempuh, tetapi langsung ke pengadilan.

BACA JUGA:  Evaluasi 2 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Demokrasi & Korupsi Makin Bobrok

"Karena bahaya, kenapa? Karena akan menggeser dari negara demokrasi menjadi apa yang disebut juristrokasi, yakni negara yang segalanya diutus oleh pengadilan," katanya.

Menurutnya, sengketa partai ini bisa diselesaikan di internal partai.

BACA JUGA:  AD/ART Partai Demokrat 2020 Diklaim Sesuai Prosedur, Nih Buktinya

Di UU bahkan sudah disebutkan permasalahan sengketa ini bisa selesai di internal.

Dengan mengabaikan opsi itu dan memilih pengadilan justru ini membahayakan demokrasi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co