Moeldoko Disarankan Pakai Nama Demokrat Baru

Moeldoko Disarankan Pakai Nama Demokrat Baru - GenPI.co
Tim kuasa hukum Demokrat kubu AHY di PTUN. FOTO: Chel/GenPI

GenPI.co - Kuasa hukum Demokrat Mehbob mengatakan hal menarik usai keluar dari ruang sidang perkara nomor 154 di PTUN.

Mehbob mengutip keterangan saksi ahli Lintong Siahaan yang mengatakan harusnya ada sejumlah solusi dalam menengahi sengketa partai ini.

"Menkumham mendudukan bersama, lalu ada proses mediasi antara kedua belah pihak," kata Mehbob di PTUN, Jakarta, Kamis (21/10).

BACA JUGA:  Ucapan Gatot Nurmantyo Sangat Tajam, Sungguh Aneh

Selain itu, muncul opsi membiarkan hidup bersama-sama. Mehbob mengatakan dia mengilustrasikan perkara PDIP pada masa lalu. Yakni, ada dua partai antara PDI dan PDIP.

"Kami sepakat kalau mau diilustrasikan seperti itu, tetapi jangan pakai nama Demokrat," tegasnya.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Beber Bahaya Main Pakai Tangan, Awas Bisa Lecet

Saksi ahli kemudian mengusulkan pihak Moeldoko memakai nama 'Demokrat Baru'.

Pihaknya pun mempersilakan hal tersebut. Sebab, keduanya bisa hidup masing-masing dan itu sangat menarik.

BACA JUGA:  151 Pinjol Ilegal Diblokir, Ada Nama Hewan dan Buah-buahan

"Demokrat agak baru ha ha ha," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya