GenPI.co - Kasus pinjaman online alias pinjol ilegal makin menyeruak seiring dengan diringkusnya sejumlah oknum penipu selama sepekan terakhir. Aparat polisi pun berhasil merisngkus markas pinjol ini di berbagai daerah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selama bulan Oktober 5 kantor pinjol ilegal berhasil diringkus.
Lima kantor pinjol ilegal tersebut berlokasi di pertama Ruko Kelapa Gading Bukit Indah, kedua Green Lake City, ketiga Karet Pasar Baru, keempat di Tanah Abang dan kelima di Tangerang Selatan
“Dari lima TKP (yang sudah kami lakukan penggerebekan fintek ilegal atau kejahatan pinjol ilegal ini ada 13 tersangka," ujar ,” ujar Kombes Yusri dikutip ANTARA, Jakarta, Jumat (22/10).
Yusri mengungkapkan, lima kantor pinjol ilegal tersebut mengelola total sebanyak 105 aplikasi ilegal, namun tidak menyebutkan nama pinjol ilegal tersebut.
Pihaknya menetapkan 13 orang sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.
"Di antara 13 ini ada yang kami tangkap layer keduanya. Layer utama dirutnya tapi di antara 13 ini ada yang direkturnya, ada yang supervisiornya. Jadi, tidak hanya karyawan level bawah. Ada yang tertangkap supervisornya,” jelas Yusri.
Yusri mengatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
"Tidak hanya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saja tapi jajaran Polres sudah melakukan termasuk Polres Jakarta Barat dan Polres Jakarta Pusat. Ini tak akan berhenti karena dampak pelaku sangat meresahkan,?” imbuh Yusri.(*) ANT
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News