Pengiriman 26 orang pekerja migran ilegal di Deli Serdang digagalkan Direskrimum Polda Sumut. Mereka dijanjikan kerja di Malaysia digaji Rp5 juta/bulan.
Sebanyak 3 koper berisi dokumen disita dalam penggeledahan KPK di rumah Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal Elpianti Harahap pada Jumat (4/7).