Polisi Bongkar Pemodal Dana Pinjol Ilegal, Tenyata WNA China

Polisi Bongkar Pemodal Dana Pinjol Ilegal, Tenyata WNA China - GenPI.co
Penggerebekan kantor pinjol ilegal. (Foto: Humas Polres Jakpus)

GenPI.co - Bareskrim Polri meringkus pemodal pinjaman online atau pinjol ilegal. Pelaku berinisial JS, warga negara asing (WNA) China.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, mengatakan JS merupakan pendana pendirian Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama (KSP SAB).

Dalam aksinya pinjol ilegal tersebut meneror seorang ibu di Wonogiri yang bunuh diri karena terlilit utang.

BACA JUGA:  Lagi, 2 Pegawai Pinjol Ilegal Ditetapkan Tersangka

"Saudari JS merupakan fasilitator warga negara China, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur perseroan terbatas (PT) fiktif," kata Helmy dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (22/10).

Helmy menjelaskan, pelaku JS mendirikan KSP atau PT fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal. S

BACA JUGA:  LPSK Siap Melindungi Korban Pinjol Ilegal

Menurutnya, KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali oleh JS ini mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal, salah satunya aplikasi Fulus Mujur dan Pinjaman Nasional.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aplikasi pinjol Fulus Mujur ini yang mengirimkan uang pinjaman kepada ibu di Wonogiri dan menagih utang dengan cara meneror hingga sang ibu bunuh diri.

BACA JUGA:  Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Tak Ada Gejolak

"Dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam uang di 23 aplikasi pinjol ilegal. Salah satunya aplikasi Fulus Mujur yang dikelola oleh KSP SAB," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya