GenPI.co - Anggota DPR Komisi IX Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun angkat suara soal maraknya pinjaman online atau pinjol ilegal.
Menurutnya, polemik pinjol ilegal berbeda dengan langkah pemerintah dalam bidang perekonomian.
"Saya tekankan pinjol ini perilaku konsumtif, kan. Jadi, berbeda hal jika harus disangkutkan dengan peningkatan perekonomian," ucap Misbakhun di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/10).
Misbakhun menjelaskan arah kebijakan pemerintah soal membantu perekonomian masyarakat sudah jelas.
Menurutnya, hal itu terlihat dari beberapa bantuan yang disalurkan pemerintah melalui berbagai bidang.
"Pemerintah jelas mengeluarkan bentuk bantuan sosial alias bansos, Kartu Prakerja, dan bantuan UMKM," jelasnya.
Oleh karena itu, dia mengatakan untuk mengaitkan pinjol dengan peningkatan perekonomian berbeda arah.
Menurut Misbakhun, pinjol ilegal itu mengarah kepada OJK, sehingga perlu pengawasan dari aparat hukum.
"Jadi, pemerintah sudah terasa membantu masyarakat soal KUR (Kredit Usaha Rakyat), sehingga pinjol ilegal berbeda hal. Ini tentu harus ditindaklanjuti oleh aparat dan OJK," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News