5 Kantor Pinjol Ilegal Diringkus Dalam Sebulan, Di sini Lokasinya

5 Kantor Pinjol Ilegal Diringkus Dalam Sebulan, Di sini Lokasinya - GenPI.co
Sebanyak 7 pelaku pinjol ilegal diamankan polisi. FOTO: Antara

GenPI.co - Kasus pinjaman online alias pinjol ilegal makin menyeruak seiring dengan diringkusnya sejumlah oknum penipu selama sepekan terakhir. Aparat polisi pun berhasil merisngkus markas pinjol ini di berbagai daerah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selama bulan Oktober 5 kantor pinjol ilegal berhasil diringkus.

Lima kantor pinjol ilegal tersebut berlokasi di pertama Ruko Kelapa Gading Bukit Indah, kedua Green Lake City, ketiga Karet Pasar Baru, keempat di Tanah Abang dan kelima di Tangerang Selatan

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Pemodal Dana Pinjol Ilegal, Tenyata WNA China

“Dari lima TKP (yang sudah kami lakukan penggerebekan fintek ilegal atau kejahatan pinjol ilegal ini ada 13 tersangka," ujar ,” ujar Kombes Yusri dikutip ANTARA, Jakarta, Jumat (22/10).

Yusri mengungkapkan, lima kantor pinjol ilegal tersebut mengelola total sebanyak 105 aplikasi ilegal, namun tidak menyebutkan nama pinjol ilegal tersebut.

BACA JUGA:  Mahfud MD Ungkap Ada Korban Pinjol Ilegal Bunuh Diri

Pihaknya menetapkan 13 orang sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.

"Di antara 13 ini ada yang kami tangkap layer keduanya. Layer utama dirutnya tapi di antara 13 ini ada yang direkturnya, ada yang supervisiornya. Jadi, tidak hanya karyawan level bawah. Ada yang tertangkap supervisornya,” jelas Yusri.

BACA JUGA:  LPSK Siap Melindungi Korban Pinjol Ilegal

Yusri mengatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya