Refly Harun Sentil Keras Pemerintah Jokowi : Makin Korup Negara

24 Oktober 2021 06:20

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan kembali sentil Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bidang pemberantasan korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Refly Harun saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk 'Evaluasi kinerja 2+5 Tahun Pemerintahan Jokowi' pada Sabtu, 22 Oktober 2021.

Refly Harun menilai, bahwa Pemerintahan Jokowi telah gagal sekaligus menjadi penghalang dalam menegakkan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:  Dokter Boyke Ungkap Hal Tabu Ini Justru Bikin Begituan Nikmat

"Kalau ukurannya pemberantasan korupsi, pemerintahan ini tidak hanya gagal total, tapi justru menghalangi upaya pemberantasan korupsi," tegas Refly Harun.

Pasalnya, menurut Refly Harun, di dalam pemberantasan korupsi era Jokowi ada oligarki bisnis.

BACA JUGA:  Belimbing Wuluh Campur Madu Sangat Cespleng, Khasiatnya Dahsyat

"Karena (di dalamnya) ada oligarki bisnis, tidak hanya dipimpin Jokowi," jelas Refly Harun.

Menurut Refly Harun, bahwa salah satu cara untuk keluar dari lingkaran permasalahan di pemerintahan Jokowi saat ini adalah dengan menghapus presidential treshold 20 persen dalam rangka memerangi oligarki.

BACA JUGA:  Hanya Menunggu Waktu, Rezeki 3 Zodiak Mulai Mengucur Hari Ini

"Solusinya keluar dari oligarki politik bisnis, salah satunya menghapus presidential threshold," ungkapnya.

Meski begitu, Refly Harun sadar bahwa hal tersebut akan mengalami berbagai cobaan, akibat keengganan pemerintah untuk berbenah.

Apalagi, Refly Harun mengakui, bahwa posisi berkuasa membawa banyak keuntungan bagi mereka, sehingga berbagai cara akan dilakukan untuk mempertahankannya, termasuk cara-cara kotor.

"Fenomena pemerintah tidak pro dengan kebijakan korupsi ini berkelindan dengan otoritarianisme, untuk membungkam suara masyarakat," beber Refly Harun.

"Semakin korup negara, semakin suara masayarakat tidak didengar karena mereka tidak ingin perbaikan," imbuhnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co