Laporannya Ditolak Dewas KPK, Jawaban Novel Baswedan menohok

24 Oktober 2021 12:45

GenPI.co - Novel Baswedan memberi jawaban menohok setelah laporannya ditolak Dewan Pengawas KPK. Mantan penyidik KPK itu melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, atas dugaan pelanggaran etik.

“Ada info Dewas tolak laporan saya & rekan terkait dengan Pimpinan KPK," kata Novel Baswedan melalui akun Twitter @nazaqistsha, Minggu (24/10).

"Tugas Dewas adalah pengawasan, dan menelisik pelanggaran Pimpinan/pegawai KPK, kalau ada laporan Dewas bisa cari bukti sendiri atau minta kepada pelapor buktinya,” sambungnya.

BACA JUGA:  Suara Lantang PDIP Soal Garuda Indonesia, Mengejutkan

Pimpinan KPK Lili Pintauli dilaporkan atas dugaan berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, yaitu Darno.

Namun, dari laporan tersebut Novel Baswedan mengungkapkan bahwa laporannya ditolak oleh Dewas. Padahal menurutnya tugas Dewas ini adalah untuk mengawasi kinerja dari pegawai KPK itu sendiri.

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Sosok Jenderal Andika Perkasa

Sebelumnya, Novel menyampaikan bahwa diduga ada permintaan dari Darno kepada Lili untuk mempercepat eksekusi penahanan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus yang saat itu menjadi tersangka di KPK sebelum Pilkada Serentak 2020 digelar.


“Dengan tujuan menjatuhkan suara dari anak tersangka Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah yang saat itu juga menjadi salah satu kontestan pilkada,” kata Novel.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Beber Penyebab Anu Wanita Kaku, Waduh

Novel mengaku fakta tersebut telah disampaikan Khairuddin kepadanya saat itu.

Selain itu, dia mengatakan, Khairuddin menyampaikan memiliki bukti-bukti berupa foto-foto pertemuan antara Lili dengan Darno.

Namun, dari aduan yang dilayangkan karena dalam persidangan etik sebelumnya, Dewas KPK tidak mengklarifikasi terkait dugaan perbuatan Lili di perkara Labuhanbatu Utara.

“Kok tolak laporan, mau awasi atau lindungi?,” kata Novel Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co