GenPI.co -
Ahli hukum tata negara Refly Harun membeberkan analisanya terkait mulusnya jabatan-jabatan militer di Tanah Air.
Seperti diketahui, KSAD Jenderal Andika Perkasa yang merupakan menantu dari Jenderal Purnawirawan AM Hendropriyono dicalonkan menjadi Panglima TNI.
Kendati demikian, dirinya meragukan apa yang bisa dilakukan Jenderal Andika setelah menjabat sebagai Panglima TNI. Sebab, KSAD hanya akan memangku jabatan selam 1 tahun saja.
“Setelah itu barangkali akan diberikan kepada Laksamana Yudo Margono yang akan menjabat selama satu tahun juga,” ujar Refly Harun kepada GenPI.co, Kamis (4/11).
Dirinya juga menilai seharusnya jabatan diemban selama 3-5 tahun. Kendati demikian, menurutnya, hal-hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Lalu bagaimana dengan Letjen Dudung Abdurachman Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat/Pangkostrad)? Dia barangkali akan mendapatkan berkah sebagai KSAD,” katanya.
Menurut Refly, Dudung akan menjabatan kurang lebih selama dua tahun sebelum pensiun. Setelah Dudung, Refly membeberkan nama yang kemungkinan menjabat KSAD selanjutnya.
“Setelah itu ada kemungkinan jabatan KSAD akan diberikan untuk Maruli Simanjuntak, menantu dari Luhut Binsar Panjaitan,” ujarnya.
Bukan tanpa alasan, sebab, menurut Refly, Maruli Simanjuntak sudah memiliki usia yang cukup matang dan kini menjabat sebagai seorang Mayor Jenderal.
“Mulus sekali, ya, yang namanya karier-karier politik terkait dengan kedekatan-kedekatan orang tertentu di dalam kekuasaan. Itu lah sekenario-sekenario yang mungkin terjadi,” ujar Refly Harun. (*)
GenPI.co -
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News