Jenderal Andika Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Kata Refly Harun

Jenderal Andika Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Kata Refly Harun - GenPI.co
Jenderal Andika (kanan) calon tunggal Panglima TNI (Foto: Antara)

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti sosok KSAD Jenderal Andika Perkasa yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Seperti diketahui, Jenderal Andika hanya akan menjabat selama satu tahun karena pada 2022 dirinya akan segera pensiun dari militer.

Oleh sebab itu, dirinya mempertanyakan apa yang bisa Jenderal Andika lakukan setelah menjadi Panglima TNI, padahal dia hanya menjabat satu tahun saja.

BACA JUGA:  Rotasi Tak Dilaksanakan, Jokowi Tunjuk Jenderal Andika Perkasa

“Jabatan itu harusnya rasional. Misalnya, minimal tiga tahun atau lima tahun. Akan tetapi kalau hanya untuk bagi-bagi giliran ya, enggak apa-apa juga,” ujar Refly Harun kepada GenPI.co, Kamis (4/11).

Menurutnya, jabatan yang diberikan kepada KSAD sebagai calon tunggal Panglima TNI memang merupakan keputusan dan hal prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:  Jenderal Andika Jadi Panglima TNI 2021, The Next Yudo Margono?

Tidak hanya itu saja. Menurutnya, Jenderal Andika juga berpotensi mendapatkan jabatan sekelas menteri-menteri di dalam kabinet setelah dirinya menjadi purnawirawan.

“Barangkali nanti, kalau Jokowi berkenan, ada kemungkinan Jenderal Andika diberikan jabatan setingkat menteri setelah pensiun dari TNI,” katanya.

BACA JUGA:  Akademisi Wanti-wanti Jenderal Andika Perkasa, Isinya Mengejutkan

Dirinya juga menyoroti pernyataan Ketua DPR Puan Maharani telah akan memproses lebih lanjut pencalonan Jenderal Andika lewat uji kepatutan serta kelayakan (fit and proper test).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya