Habib Rizieq Lantang Tuding Pangkostrad Dudung Abdurachman, Panas

09 November 2021 06:20

GenPI.co - Panas! Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) buka-bukaan menuding Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Jakarta-Cikampek.

Hal tersebut disampaikan oleh Habib Rizieq Shihab melalui pengacaranya, Aziz Yanuar pada Jumat, 5 November 2021.

Selain itu, seruan tersebut juga dibenarkan pengacara Habib Rizieq lainnya, yakni Ichwan Tuankotta.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Sirih Khasiatnya Cespleng, Dahsyat Banget

Menurut Ichwan, bahwa seruan itu disampaikan saat pihaknya menemui Habib Rizieq di tahanan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

"Boikot Fadil dan Dudung. Jangan undang Fadil Imran dan Dudung Abdurachman dalam acara apapun," tegas Habib Rizieq dalam seruannya yang dikutip GenPI.co, Senin (8/11).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Pandan Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Habib Rizieq menuding Fadil dan Dudung sebagai sosok penjahat HAM karena diduga terlibat pembunuhan 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Bahkan, Habib Rizieq menuding 6 laskar FPI itu telah mengalami penyiksaan di sebuah rumah. Namun, ia sendiri tak menyebut rumah penyiksaan tersebut.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Kemangi Campur Madu Dahsyat, Bikin Wanita Puas

"Jika ada acara dihadiri Fadil dan Dudung maka bubar saja. Tinggalkan," tegas Habib Rizieq.

Oleh sebab itu, Habib Rizieq Shihab dengan lantang menyuarakan agar umat Islam memboikot Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dan Pangkostrad Dudung Abdurachman dalam setiap kegiatan, baik kegiatan keagamaan maupun sosial.

"Seruan Imam Besar Habib Rizieq Boikot Fadil. Kepada segenap Habib, ulama, kiai, tokoh Islam, dan umat, HRS menyeru untuk menolak kehadiran terduga pelanggar HAM berat di setiap kegiatan keagamaan," jelas Aziz Yanuar dalam keterangannya.

Menurut Aziz Yanuar, seruan tersebut tegas disampaikan Habib Rizieq Shihab lantaran diduga adanya keterlibatan Fadil Imran dalam kasus yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu pada 7 Desember 2020 lalu.

"HRS menduga keras Fadil terlibat dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan terhadap 6 syuhada," tegasnya.

Aziz Yanuar membeberkan, adapun ukuran keterlibatan, bisa dibuktikan dengan konferensi pers (konpers) yang digelar Fadil Imran beberapa jam setelah pembantaian enam laskar FPI.

"Ukuran keterlibatan adalah konpers dia siang hari setelah kejadian memilukan dini hari saat itu," ujar Aziz Yanuar.

Seperti diketahui, Fadil Imran yang saat itu didampingi Dudung Abdurachman yang menjabat sebagai Pangdam Jaya, menerangkan alasan anak buahnya mengambil tindakan itu karena mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh 10 orang anggota FPI.

Fadil Imram mengatakan, bahwa karena alasan membela diri itulah anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan enam dari 10 orang anggota FPI tewas. Lalu, sebanyak empat orang segera dilarikan ke rumah sakit.

Sementara itu, Pangkostrad Letjen Dudung enggan mengomentari lebih lanjut pernyataan Rizieq tersebut. "Enggak usah ditanggapi," kata Dudung Abdurachman pada wartawan, Senin (8/11).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co