GenPI.co - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara soal penolakan uji materi AD/ART Partai Demokrat oleh Mahkamah Agung (MA).
"Keputusan yang sudah kami perkirakan sejak awal," ucap AHY saat jumpa pers, Rabu (10/11/2021).
Anak sulung SBY itu meyakini gugatan yang dilayangkan kudu Moeldoko akan ditolak Mahkamah Agung (MA).
Sebab, AHY yakin gugatan tersebut tidak masuk akal.
"Judicial Review AD/ART Partai Demokrat ini hanyal akal-akalan pihak KSP Moeldoko melalui proksi-proksinya yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra," beber AHY.
Dia juga mengatakan tujuan gugatan Judicial Review tersebut.
"Tujuannya jelas, melakukan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dan diakui pemerintah," kata dia.
AHY turut menegaskan bahwa dia memegang sertifikat Partai Demokrat yang sah, sedangkan KSP Moeldoko tidak.
Sekaligus, dia turut meminta KSP Moeldoko untuk tidak mengganggu rumah tangga Partai Demokrat.
"Tidak ada hak apa pun KSP Moeldoko terhadap Partai Demokrat," tutur AHY.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News