GenPI.co - Ketua SETARA Institute Hendardi memberikan dua jempol kepada Densus 88 yang tidak pandang bulu dalam penanganan terorisme.
Pasalnya, Densus 88 baru-baru ini menangkap terduga teroris yang merupakan anggota MUI.
Hendardi pun sangat mengapresiasi kinerja Densus 88 dalam penanganan tersebut.
"Densus 88 bertindak melakukan pemberantasan terorisme, sekalipun mereka (terduga teroris, Red) berlindung di balik organisasi keagamaan," katanya kepada GenPI.co, Kamis (18/11).
Dia mengatakan, narasi Islamphobia yang dihembuskan di balik setiap upaya negara memberantas terorisme adalah bagian dari counter attack.
"Ini sengaja dihembuskan untuk melemahkan kinerja pemberantasan terorisme," jelasnya.
Menurutnya, sepanjang bukti permulaan telah cukup, tindakan penegakan hukum atas aksi terorisme akan sahih untuk dilakukan.
"Prinsip due process of law harus terus menjadi pedoman Densus 88, sehingga upaya pemberantasan aksi terorisme tidak dianggap sebagai tindakan politik negara melemahkan kelompok-kelompok tertentu," jelasnya.
Hendardi menambahkan, aksi terorisme adalah puncak dari intoleransi.
Untuk itu, terhadap segala bibit intoleransi, negara dan elemen masyarakat harus terus melakukan intervensi dengan berbagai resep yang proporsional.
"Apa yang dilakukan negara, melalui Kementerian Agama dengan mempromosikan moderasi beragama adalah bagian dari upaya mengatasi problema hulu dari aksi terorisme," ujarnya
Sementara itu, elemen masyarakat sipil juga melakukan hal yang sama, yakni mempromosikan kehidupan yang lebih toleran.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News