Guru Besar Unpar Kritik Pedas Arteria Dahlan, Begini Isinya

20 November 2021 13:48

GenPI.co - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf ikut memberikan tanggapan soal pernyataan anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Menurut Asep, anggota kepolisian, jaksa, dan hakim merupakan masyarakat yang sama di mata hukum.

"Jadi jangan dikecualikan, karena semua orang sama di mata hukum, termasuk penegak hukum," ujar Asep kepada GenPI.co, Sabtu (20/11/2021).

BACA JUGA:  MS Kaban Minta Jokowi Diadili, Arteria Dahlan Beri Sindiran Keras

Asep menambahkan operasi tangkap tangan (OTT) merupakan penegakan hukum yang mengutamakan kecepatan.

"Hal itu menghindari kesulitan dalam barang bukti, jadi itu merupakan cara lain dari penegakan hukum," bebernya.

BACA JUGA:  Kritisi Pengecatan Pesawat, Demokrat Sebut Arteria Tak Paham UU

Lebih lanjut, kata dia bahwa penegakan hukum ada yang menggunakan cara prosedur normal melalui sejumlah tahapan seperti laporan, pernyidikan, penggalian informasi baru menjadi tersangka. 

"Ada pula yang sifatnya cepat bertindak atau OTT karena ada bukti yang cukup jelas pada saat itu," terangnya. 

BACA JUGA:  Arteria Dahlan vs Fadli Zon Panas, Debatnya Bikin Emosi

Asep juga mengungkapkan fungsi komisi pemberantasan korupsi (KPK) ialah untuk memberantas korupsi yang dilakukan oleh aparatur hukum.

"Penegakan hukum pada penegak hukum bisa melalui cara prosedur biasa atau melalui OTT, kalau dihilangkan berate beda perlakuannya, diskriminatif," tutur dia.

Sebelumnya, Pernyataan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan menjadi sorotan.

Arteria menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak seharusnya dilakukan kepada polisi, jaksa, dan hakim.

Sebab, aparat penegak hukum tersebut adalah simbol negara.

"Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," tandas Arteria dalam diskusi bertajuk 'Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikan?' pada Kamis (18/11/2021) lalu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co