GenPI.co - Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan bahwa pola hukuman di Indonesia, termasuk korupsi sebenarnya sudah cukup berat jika dibanding negara lain.
Akan tetapi, yang menjadi sorotan ialah soal implementasi dari hukuman tersebut.
Yudi mengatakan, Indonesia masih menganut hukuman mati, hukuman seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
"Nah, itu harusnya lebih banyak dilakukan (dihukum berat)," kata Yudi Purnomo kepada GenPI.co, Minggu (21/11).
Influencer antikorupsi ini memandang ada sesuatu yang unik dari kejahatan korupsi di Indonesia.
Dari sisi pencegahan, negara sudah turun dan melakukan berbagai macam cara.
Namun, sayangnya pelaku korupsi ini akan terus melakukan kejahatannya selama belum ditangkap.
Yudi mengatakan, kebanyakan pelaku kejahatan korupsi melakukan hal tersebut demi gaya hidup.
Padahal, jika mengikuti gaya hidup, berapa pun uang yang dikorupsi pasti akan terus merasa kurang.
Alasan itu membuat koruptor akan terus melakukan korupsi sebelum ditangkap.
"Selain itu, mereka juga rakus. Bayangkan orang korupsi sampai puluhan miliar, buat apa? Koruptor aja makan masih tiga kali sehari," ujarnya.
Yudi lantas bergurau, dirinya tak pernah menemukan koruptor yang terpaksa korupsi karena dia harus makan 200 kali sehari.
Ditambah lagi soal tabiat menyembunyikan aset di luar negeri yang sering dilakukan koruptor. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News