Hukuman Koruptor Sudah Berat, Tinggal Implementasinya Saja

22 November 2021 09:00

GenPI.co - Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan bahwa pola hukuman di Indonesia, termasuk korupsi sebenarnya sudah cukup berat jika dibanding negara lain.

Akan tetapi, yang menjadi sorotan ialah soal implementasi dari hukuman tersebut.

Yudi mengatakan, Indonesia masih menganut hukuman mati, hukuman seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

BACA JUGA:  Pimpinan KPK Bicara Hukuman Mati Koruptor, Siap-siap

"Nah, itu harusnya lebih banyak dilakukan (dihukum berat)," kata Yudi Purnomo kepada GenPI.co, Minggu (21/11).

Influencer antikorupsi ini memandang ada sesuatu yang unik dari kejahatan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA:  Keputusan MA Bakal Bikin Koruptor Senang, KPK Dikerangkeng

Dari sisi pencegahan, negara sudah turun dan melakukan berbagai macam cara.

Namun, sayangnya pelaku korupsi ini akan terus melakukan kejahatannya selama belum ditangkap.

BACA JUGA:  Mahkamah Agung Bikin Koruptor Bahagia, Eks Penyidik KPK Bereaksi

Yudi mengatakan, kebanyakan pelaku kejahatan korupsi melakukan hal tersebut demi gaya hidup.

Padahal, jika mengikuti gaya hidup, berapa pun uang yang dikorupsi pasti akan terus merasa kurang.

Alasan itu membuat koruptor akan terus melakukan korupsi sebelum ditangkap.

"Selain itu, mereka juga rakus. Bayangkan orang korupsi sampai puluhan miliar, buat apa? Koruptor aja makan masih tiga kali sehari," ujarnya.

Yudi lantas bergurau, dirinya tak pernah menemukan koruptor yang terpaksa korupsi karena dia harus makan 200 kali sehari.

Ditambah lagi soal tabiat menyembunyikan aset di luar negeri yang sering dilakukan koruptor. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co