Loyalis AHY Sentil Kubu Moeldoko, Isinya Halus Tapi Menohok

24 November 2021 17:40

GenPI.co - Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan pihaknya tak ingin menanggapi peryataan kubu Moeldoko.

Hal itu terkait dengan putusan PTUN yang menolak gugatan perkara 150/G/2021/PTUN-JKT.

"Saya rasa saya tidak perlu tanggapi, memang semua yang dinyatakan mereka selama ini pembodohan kepada publik," ungkap Riefky di DPP Demokrat, Rabu (24/11/2021).

BACA JUGA:  Kubu Moeldoko Siapkan Senjata Baru, AHY Cs Masih Terancam

Politikus Demokrat itu menyebutkan, kubu Moeldoko hanya mencoba lari dari kenyataan.

"Tentu kami tidak perlu menanggapi hal tersebut," tutur dia.

BACA JUGA:  Hadi Tjahjanto Masuk Kabinet, Moeldoko Out

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan tak menerima gugatan Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Teuku Riefky Harsya.

Putusan ini tertuang dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA) pada persidangan elektronik atau e-court bernomor 150/G/2021/PTUN-JKT, Selasa (23/11/2021) lalu.

BACA JUGA:  4 Menteri Layak Direshuffle, Sebut Moeldoko dan Yasonna Laoly

Sementara itu, gugatan nomor 154/G/2021/PTUN-JKT keputusannya diperkirakan di minggu pertama atau kedua Desember.

"Tentu kami siap menghadapinya dan kami yakin keputusannya juga akan ditolak gugatan mereka," tandas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co