GenPI.co - Pemerintah Kota Yogyakarta akan menyiapkan strategi khusus untuk mengelola potensi kerumunan selama libur akhir tahun atau selama penerapan PPKM Level 3 secara nasional pada 24 Desember - 2 Januari 2022.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi pada Rabu (24/11).
Menurutnya, perayaan Natal dan libur akhir tahun bisa diantisipasi dengan baik asalkan disiapkan dengan baik.
"Segala sesuatunya harus disiapkan. Kami akan hitung potensi kerumunan di masa perayaan Natal dan libur akhir tahun supaya bisa diantisipasi dengan lebih baik. Tidak muncul kerumunan," ujarnya.
Meskipun masih menunggu Instruksi Gubernur DIY sebagai turunan dari Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022, namun Heroe memastikan akan melarang berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Yang jelas, tidak ada konvoi, pesta kembang api dan kegiatan lain. Itu yang akan kami kelola termasuk mengelola kondisi di kawasan Malioboro," katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait termasuk kepolisian dan TNI untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kebijakan one gate system untuk skrining kesehatan wisatawan tetap akan dilakukan. Kerja sama dengan PHRI dan Asita juga harus dikuatkan untuk memastikan protokol kesehatan tetap dilakukan secara disiplin," katanya.
Sementara itu di tempat wisata, Heroe menyebut, harus dilakukan pengelolaan pengunjung dengan menerapkan aturan pembatasan sesuai kapasitas destinasi wisata.
Sebelumnya, Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana berharap penerapan PPKM Level 3 tidak disertai dengan aturan yang melarang masyarakat bepergian.
"Bepergian tetap diperbolehkan dengan aturan protokol kesehatan ketat, vaksin dan antigen serta PeduliLindungi sehingga kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan," katanya.
Sebagai pelaku usaha jasa pariwisata, Deddy pun memastikan PHRI DIY siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah.
"Tahun ini, pemerintah sudah memberikan informasi sejak jauh hari. Mudah-mudahan saja, aturannya tidak berubah-ubah dalam waktu singkat," katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News