PTUN Tolak Gugatan KSP Moeldoko, Begini Kata AHY

24 November 2021 20:25

GenPI.co - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) punya pesan khusus ke KSP Moeldoko. Tanggapan atas Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dibuka semua.

Seperti diketahui, PTUN menolak gugatan KSP Moeldoko.

“Penolakan ini makin memperkuat Keputusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya, yang juga menolak permohonan pihak KSP Moeldoko, tentang Judicial Review AD/ART Partai Demokrat,” ucap AHY melalui video dalam jumpa pers di DPP Demokrat, Rabu (24/11).

BACA JUGA:  Demokrat Kubu Moeldoko Susun Siasat Baru, AHY Siap-siap!

AHY mengatakan dua keputusan yang fundamental itu, dia mengucap syukur atas hasil keputusan PTUN.

“Kami sekali lagi mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, dengan izin dan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa itu, alhamdulillah, kebenaran dan keadilan yang kita perjuangkan tetap tegak di negeri ini,” bebernya.

BACA JUGA:  Kubu Moeldoko Siapkan Senjata Baru, AHY Cs Masih Terancam

Keputusan PTUN itu dianggap telah mengonfirmasi keyakinan Partai Demokrat.

Sesuai dengan hasil keputusan tersebut, gugatan KSP Moeldoko tidak relevan.

BACA JUGA:  Loyalis AHY Sentil Kubu Moeldoko, Isinya Halus Tapi Menohok

“Bagi kami, keputusan hukum ini memberi pesan hangat bagi demokrasi kita, sebagai tanda kemenangan bagi rakyat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kubu Moeldoko menggugat Menkum HAM Yasonna karena menolak mengesahkan kepengurusan PD hasil KLB di Deli Serdang. 

Namun, pada Selasa (23/11/2021), gugatan itu tidak diterima majelis hakim PTUN Jakarta. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co