GenPI.co - Novel Baswedan geram diberi label merah oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Alexander Marwata.
Label merah tersebut menandakan jika Novel Baswedan dan rekan-rekan lainnya tidak bisa dibina dan tak Pancasilais.
Menurut Novel Baswedan, jika cap tersebut merupakan tindakan keterlaluan yang dilakukan oleh seorang pimpinan KPK.
"Saya kira ini stigma yang terlalu jahat dan sangat mengganggu. Bayangkan, saya dan kawan-kawan saya adalah orang-orang yang memiliki keluarga dan punya anak," kata Novel dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas, Kamis (9/12).
Mantan penyidik KPK menilai dirinya dan rekan-rekannya tidak hanya disingkirkan melalui TWK, tetapi juga ada penyusunan stigma yang buruk tentang mereka.
"Saya kira itu tidak benar karena tugas kami sehari-hari adalah untuk membela negara, melawan maling uang rakyat yang merupakan pengkhianat negara," katanya.
Usai tak lolos tes wawasan kebangsaan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menawarkan bagi mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri.
Melalui proses panjanga, akhirnya Novel Baswedan Cs menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Menurut Novel Baswedan bahwa dirinya memberantas korupsi adalah sebuah pengabdian kepada negara. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News