Novel Baswedan Marah Diberi Label Merah

09 Desember 2021 16:30

GenPI.co - Novel Baswedan geram diberi label merah oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Alexander Marwata.

Label merah tersebut menandakan jika Novel Baswedan dan rekan-rekan lainnya tidak bisa dibina dan tak Pancasilais.

Menurut Novel Baswedan, jika cap tersebut merupakan tindakan keterlaluan yang dilakukan oleh seorang pimpinan KPK.

BACA JUGA:  Di Tangan Firli Bahuri, KPK Selamatkan Uang Negara Rp 2 Triliun

"Saya kira ini stigma yang terlalu jahat dan sangat mengganggu. Bayangkan, saya dan kawan-kawan saya adalah orang-orang yang memiliki keluarga dan punya anak," kata Novel dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas, Kamis (9/12).

Mantan penyidik KPK menilai dirinya dan rekan-rekannya tidak hanya disingkirkan melalui TWK, tetapi juga ada penyusunan stigma yang buruk tentang mereka.

BACA JUGA:  Bitcoin Masih Tertidur Lelap, Binance Coin Mulai Bangkit

"Saya kira itu tidak benar karena tugas kami sehari-hari adalah untuk membela negara, melawan maling uang rakyat yang merupakan pengkhianat negara," katanya.

Usai tak lolos tes wawasan kebangsaan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menawarkan bagi mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri.

BACA JUGA:  Jokowi Sentil Ketua KPK Firli Bahuri, Jleb

Melalui proses panjanga, akhirnya Novel Baswedan Cs menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Menurut Novel Baswedan bahwa dirinya memberantas korupsi adalah sebuah pengabdian kepada negara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co