Di Tangan Firli Bahuri, KPK Selamatkan Uang Negara Rp 2 Triliun

Di Tangan Firli Bahuri, KPK Selamatkan Uang Negara Rp 2 Triliun - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri. (tangkapan layar)

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan hasil kinerja san pencapaian lembaga antirasuah selama 2021.

Hal tersebut disampaikan Firli dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Firli, KPK telah mengembalikan kerugian negara lebih dari Rp 2 triliun dari berbagai kasus korupsi.

BACA JUGA:  Ucapan Kapolda Fadil Imran Tegas, Ormas bermasalah Siap-siap

“KPK di dalam kegiatan membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara telah menyelamatkan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 2,6 triliun,” ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/12).

Dirinya juga mengatakan bahwa lembaga antirasuah telah menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 46,5 triliun dari tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Bongkar Peran Luhut Pandjaitan di Kabinet, Tajam

Selain itu, menurutnya, tingkat pelaporan untuk pencegahan korupsi tahun 2021 sebesar 97,20 persen yang terdiri dari kepatuhan eksekutif 92,46 persen, yudikatif 96,78 persen, legislatif 89,51 persen dan BUMN 95,97 persen.

“Bapak Presiden, terkait dengan gratifikasi kami sungguh berterima kasih kepada penyelenggara negara yang telah melaporkan setiap ada gratifikasi,” ucap Firli di hadapan Jokowi.

BACA JUGA:  Menteri Ida Fauziah Masuk Dalam Daftar Reshuffle Kabinet

Menurut Firli, pada 2021 terdapat 1.838 laporan dengan nilai Rp 7,48 miliar ditetapkan sebagai milik negara dan Rp 1,8 miliar adalah ditetapkan bukan sebagai milik negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya