GenPI.co - Deputi PEPP Bappenas Taufik Hanafi mengatakan bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi pemerintah dalam membangun Papua.
Namun, Taufik mengatakan bahwa otonomi khusus yang sudah diberikan kepada Papua selama 20 tahun telah memberikan kemajuan signifikan.
"Kemajuan itu terjadi di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, tatanan demokrasi, sosial, hingga pelayanan publik oleh pemda," ujarnya dalam acara "Memandang Papua 20 Tahun ke Depan", Kamis (9/12).
Taufik mengatakan bahwa tantangan terbesar dari pembangunan Papua adalah pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
UU 2/2021 itu menggantikan UU 21/2001 dan bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan otonomi khusus di Papua secara akuntabel, efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.
"UU ini juga diharapkan dapat menjamin keberlanjutan alokasi dana otonomi khusus dalam mempercepat pembangunan kesejahteraan yang berkelanjutan," ungkapnya.
Selain itu, pemerintah pusat berharap bahwa pengelolaan dana otonomi khusus dapat mewujudkan kemandirian keuangan daerah pada akhir pelaksanaan otonomi khusus Papua.
Lebih lanjut, Taufik memaparkan bahwa percepatan pembangunan di Papua juga mendorong perancangan Rencana Induk 2022-2041 yang akan disahkan pada awal 2022.
Dokumen tersebut dapat menjadi pedoman bagi pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan yang berperan dalam percepatan pembangunan di Papua.
"Rencana Induk itu juga menjadi dasar perencanaan optimalisasi pembangunan dan mensejajarkan Papua dengan daerah Indonesia lainnya," paparnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News