GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang buka suara soal jadwal Pemilu 2024 yang hingga kini masih belum ditetapkan.
Ia menilai hal tersebut disebabkan adanya konflik kepentingan antara pemerintah dan penyelenggara pemilu.
Menurut Ngorang, pemerintah mempunyai alasan yang berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pemerintah punya alasan instabilitas politik dan alasan itu berbeda dengan KPU,” ujarnya kepada GenPI.co, Minggu (12/12).
Ngorang mengatakan bahwa alasan KPU lebih pada masalah teknis penyelenggaraan pemilu.
“KPU itu lebih fokus pada teknis pelaksanaan pemilu di lapangan,” tuturnya.
Sementara itu, pemerintah menggunakan alasan penetapan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ngorang memaparkan jadwal Pilpres 2024 itu diusulkan pada Februari, sementara penetapan anggaran tahunan ditetapkan pada Maret.
“Pemerintah inginnya pemilu itu pakai tahun anggaran baru, bukan anggaran dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ngorang menilai bahwa pemerintah tak mengundurkan jadwal Pemilu 2024 dengan alasan untuk mencari calon presiden.
Pasalnya, hal itu hanya urusan partai politik sebagai peserta pemilu.
“Memang konflik kepentingan politik juga, tetapi pemerintah tidak membawanya ke ranah pencarian calon presiden untuk diusung pada 2024,” tutur Ngorang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News