GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait uang Rp40 juta yang dibayarkan oleh selebgram Rachel Vennya untuk kabur dari tempat karantina.
Meski tidak menyebut secara langsung nama, Mahfud menjelaskan detail kasus yang sama dengan kasus yang menyeret Rachel.
Mahfud menyebutkan bahwa ada artis yang lari dari karantina dan ditangkap oleh polisi.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutan pada acara Rakornas Satgas Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12).
"Di pengadilan terbukti dia membayar Rp 40 juta kepada petugas. Petugas ini pegawai swasta, tetapi menyetornya ke seorang ASN. Itu pungli," kata Mahfud.
Mahfud pun meminta agar persoalan pungli tersebut bisa diproses secara hukum.
Menurutnya, kasus itu perlu diproses agar menjadi pelajaran dan tidak berulang di kemudian hari.
"Makanya saya singgung. Itu termasuk dari pungli. Biar nanti diproses secara hukum. Kan ada hukumnya," kata Mahfud.
Untuk diketahui, Rachel Vennya mengaku mengeluarkan uang Rp40 juta demi bisa lolos dari kewajiban karantina.
Hal itu disampaikan Rachel Vennya saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12).
"Saya transfer sekitar Rp40 juta ke Mbak Ovelina Pratiwi (Staf DPR nonaktif, red) sekarang uangnya sudah dikembalikan," ujar Rachel. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News