GenPI.co - Plt. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberikan komentar terkait sikap tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran terhadap Aipda Rudi Panjaitan.
Sebab, Fadil Imran mengintruksikan Aipda Rudi keluar dari wilayah Polda Metro Jaya.
Hal itu terkait kasus SPKT Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan di Rawamangun.
Sugeng Teguh Santoso mengatakan, memberikan jempol terhadap sikap Fadil Imran.
Menurut Sugeng Teguh Santoso, ketegasan itu sangat diperlukan dalam tubuh Polri. IPW kasih dua jempol.
"Itu pernyataan hebat. IPW sangat mendukung Fadil Imran," kata Sugeng Teguh Santoso kepada GenPI.co, Rabu (15/12).
Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Fadil Imran menunjukkan jati diri kepolisian yang sebenarnya.
"Polri sebagai pelayan masyarakat, itu tugasnya," jelas Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Sugeng Teguh Santoso, bahwa Fadil Imran sudah benar menegaskan peraturan disiplin Polri nomor 2 tahun 2003.
Peraturan itu tentang anggota Polri wajib melayani dan memperhatikan laporan dan pengaduan masyarakat.
"Jadi, sikap Fadil Imran sudah tepat," pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News