Ingin yang Muda, ‘Kode’ Jokowi Tak Lanjutkan Sejumlah Menteri

12 Juli 2019 09:02

GenPI.co — Sejak beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo kerap menyebut tak ada salahnya memilih menteri kabinet kerja dari generasi muda dengan usia di bawah 30 tahun. Apakah pernyataan ini sebagai ‘kode’ bahwa Jokowi akan menyingkirkan menteri yang berusia lanjut di atas 50 atau 60 tahun?

Seperti Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang kini berusia 70 tahun, kemudian Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil yang usianya kini 65 tahun, dan ada pula Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Mariani Soemarno atau biasa dikenal Rini Soemarno yang kini berusia 61 tahun. Namun, beluma ada sinyal dari Jokowi bahwa dengan memilih generasi muda berarti menggeser menteri dengan usia lanjut.

Menegur 4 Menteri Kabinet Kerja

Sebelumnya pula, pada hari Senin kemarin (8/7) Jokowi menegur empat menterinya saat sidang kabinet di Istana Bogor. Mereka adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan, dan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait impor yang tinggi di sektor minyak dan gas (migas).

Berlanjut dari topik impor dan ekspor, Jokowi ‘menyerempet’ ke topik investasi. Presiden kali ini menegur Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil.

Teguran dua menteri ini berkaitan dengan investasi yang masih terhambat karena permasalahan perizinan di lapangan.

Dalam konteks teguran ini, Jokowi mengingatkan para menteri kabinetnya agar tidak terbelit dengan rutinitas, namun seluruh kementeriannya dan lembaga lebih berani lagi melihat masalah dan tantangan yang nyata di depan mata. Apakah teguran ini menjadi pertanda ke empatnya tak dilanjutkan lagi sebagai menteri di kabinet kerja jilid II?

Terlibat Kasus Hukum

Tak hanya soal 4 menteri yang ditegur, kabinet kerja jilid I juga ada yang terlibat urusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski masih berstatus saksi.

Mereka adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. 

Lukman Hakim diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur, lanjutan dari kasus mantan Ketum PPP Romahurmuziy yang kini menjadi tersangka.

Baca juga:

Nama Adian Napitupulu Makin Santer Masuk Kabinet Jokowi

Pengamat: Jokowi Akan Pede Bentuk Kabinet

7 Tokoh Muda Ini Layak Jadi Calon Menteri Jokowi

Menteri Enggartiasto Lukito menjadi saksi terhadap kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTL) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG). Namun Enggar belum memenuhi panggilan itu.

Sementara Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menjadi saksi kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora. Imam juga dipastikan menuju persidangan sebagai saksi karena diduga masuk dalam daftar penerima suap.

Apakah status saksi mereka menjadi penghalang ketiga menteri ini untuk lanjut di kabinet kerja jilid II? Semua belum ada kepastian terkait siapa menteri di kabinet Jokowi jilid II. Sementara Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi sempat mengatakan pada Mei 2019 lalu, bahwa faktor utama seorang menteri dari kabinet kerja Jokowi dicopot salah satunya adalah jika menteri tersebut terjerat atau terlibat persoalan hukum.


Simak juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co