Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Pesan ke Timsel KPU & Bawaslu

19 Desember 2021 13:40

GenPI.co - Koalisi Masyarakat Sipil kirim pesan keras ke Timsel KPU dan Bawaslu. Isinya menohok. Ada 5 tuntutan yang dikirim.

Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana menuntut lima permasalahan yang ada saat proses seleksi oleh Timsel KPU & Bawaslu untuk segera diselesaikan.

Adapun, lima tuntutan ini merupakan saran atas berbagai persoalan keterbukaan dari koalisi masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 yang berisi Perludem, KoDe Inisiatif, Netgrit, KISP, ICW, JPPR, KIPP, DEEP, dan Pusako FH UA.

BACA JUGA:  7 Masalah Akan Mengganggu KPU dan Bawaslu pada Pemilu 2024, Kaget

“Pertama, Timsel dapat memastikan dan menjamin agar proses seleksi calon anggota KPUBawaslu periode 2022-2027 dilakukan secara transparan kepada setiap peserta calon anggota KPU dan Bawaslu khususnya serta kepada publik umumnya,” kata Ihsan kepada GenPI.co, Jumat (17/12).

Kedua, Timsel dapat membuka seluas-luasnya ruang dan akses bagi publik untuk berpartisipasi aktif dalam proses seleksi.

BACA JUGA:  Timsel KPU & Bawaslu Diminta Lebih Terbuka Pada Seleksi Tahap III

Ketiga, Timsel dapat mempublikasikan Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae/CV) calon Anggota KPU-Bawaslu bagi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu.

Akan tetapi, harus tetap menjaga kerahasiaan data pribadi.

BACA JUGA:  Kenapa Hasil Tes Calon Anggota KPU & Bawaslu Tak Dipublikasikan?

“Keempat, mengajak dan mendorong para calon anggota KPU dan Bawaslu yang lolos seleksi tahap II berkenan untuk mempublikasikan Daftar Riwayat Hidup (curriculum vitae/CV) yang diserahkan kepada Timsel sebagai syarat pendaftaran seleksi,” katanya.

Namun, bukan semua isi CV disebar ke publik, melainkan yang sifat informasinya terbuka sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan bersedia dipublikasikan ke publik.

Ihsan mengatakan, bagi yang bersedia Daftar Riwayat Hidupnya dibuka, dapat mengirimkannya ke pihak koalisi.

“Kelima, mengajak dan mendorong pelibatan masyarakat sipil lainnya untuk memiliki kepekaan tinggi dan turut serta mencermati serta menganalisis rekam jejak calon KPU Bawaslu Republik Indonesia yang telah lolos di 48 besar,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co