GenPI.co - Mobil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita KPK dititipkan di salah satu bengkel di Jabar.
“Yang pasti di Jawa Barat,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip Sabtu (⅗).
KPK menyita mobil milik Ridwan Kamil dengan merek Mercedes-Benz saat menggeledah rumahnya terkait kasus dugaan korupsi BJB.
Hal ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi iklan pada BJB pada tahun 2021—2023.
Tessa membeberkan KPK melalui pengelola barang bukti akan mengecek kondisi mobil secara berkala.
“Tentunya kalau seandainya kendaraan itu sudah laik dan bisa digeser ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), pasti akan digeser ke sana,” ungkap dia.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan ini, KPK menyita mobil Mercedes-Benz.
KPK juga sudah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi BJB.
Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S) dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News