GenPI.co - Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi buka suara terkait polemik Habib Bahar bin Smith dengan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Menurut dia, perbuatan Bahar bin Smith memang mengarah kepada ujaran kebencian kepada Jenderal Dudung di muka umum.
"Itu jelas ujaran kebencian. Sudah betul Bahar dilaporkan ke polisi," ucap Dedek kepada GenPI.co dari Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Dedek menilai Habib Bahar perlu bertanggung jawab penuh atas segala tindakanya.
"Bahar harus pertanggungjawabkan perbuatannya sendiri. Jadi, tidak merengek berlindung di balik jubah agama dan garis keturunan," jelasnya.
Sebelumnya, Bahar diketahui menghina Jenderal Dudung soal gerakan menumpas OPM (Operasi Papua Merdeka).
Menurut Bahar, Jenderal Dudung akan menyembah pohon jika tidak ada bangsa Arab ke Indonesia.
Habib Bahar bin Smith pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian oleh Husin Shihab pada 7 Desember 2021.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6164/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News