Akademisi: PT 0 Persen Bisa Hapus Ketidakjujuran Pemerintah

22 Desember 2021 10:15

GenPI.co - Akademisi politik Rochendi memberikan komentarnya soal polemik ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).

Menurutnya, jika PT dikembalikan ke 0 persen, maka ketidakjujuran pemerintah dalam berdemokrasi dapat dihapuskan.

Rochendi menilai bahwa presidential threshold 20 persen membuat pemerintah tak lagi mau mendengarkan suara masyarakat dan hanya fokus pada kepentingan pribadi mereka.

BACA JUGA:  Jika Presidential Threshold Jadi 0 Persen, Pilpres Bakal Begini

Hal itu terbukti dengan adanya berjilid-jilid demo yang dilakukan masyarakat, tak satu pun ada yang didengar oleh pemerintah.

“Demo di DPR juga tak pernah didengar, apalagi saat ini DPR juga sudah masuk masa reses lagi,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (21/12).

BACA JUGA:  Presidential Threshold 0 Persen Bisa Menimbulkan Masalah Baru

Lebih lanjut, Rochendi mengatakan bahwa presidential threshold 20 persen digunakan para oligarki di pemerintahan untuk menciptakan kondisi sesuai dengan keinginan mereka, termasuk saat Pilpres 2019.

“Ada ketidakjujuran pemerintah terkait hasil Pilpres 2019 yang terjadi akibat pemanfaatan dari presidential threshold 20 persen itu,” katanya.

BACA JUGA:  Demokrat Ngotot Ingin PT 0 Persen, Pengamat Beber Alasannya

Pakar politik itu menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang seharusnya jadi wasit, nyatanya mereka justru ikut bermain pada Pilpres 2019.

Rochendi pun meminta KPU untuk menyajikan data utuh terkait siapa pemenang sebenarnya pada Pilpres 2019.

“Itu sama saja dengan wasit pertandingan sepak bola yang berpihak kepada salah satu kesebelasan. Ketika ada gol yang diciptakan tim lawan, gol tersebut malah dianulir dan dianggap offside oleh sang wasit,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Rochendi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengabulkan gugatan untuk mengembalikan presidential threshold ke 0 persen.

“Banyak fakta di lapangan yang bisa dijadikan bahan bukti bagi MK untuk mempertimbangkan masih perlukah kita memakai presidential threshold,” tutur Rochendi.

Pasalnya, peta politik yang ada hari ini tentu tak akan bisa berubah tanpa pengurangan presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen.

“Kalau tak ada kocok ulang kekuasaan, tidak ada gunanya kita melaksanakan pemilu pada 2024, karena kita pasti sudah tahu hasilnya dan wasitnya berpihak pada kontestan tertentu,” tandas Rochendi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co