Teriakan Ferdinand Hutahaean ke Habib Bahar Pedas, Isinya Menohok

22 Desember 2021 16:58

GenPI.co - Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti sosok Habib Bahar bin Smith yang selalu buat gaduh.

Pertama, Ferdinand merespons pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana atas dugaan ujaran kebencian.

Ferdinand menilai kalimat Habib Bahar memeliintir fakta terkait tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

BACA JUGA:  Ferdinand Sebut Anies Baswedan Tak Mungkin dengan Gibran

"Seolah-olah polisi melakukan penyiksaan terhadap korban, padahal tidak," kata Ferdinand, Selasa (21/12/2021).

Kedua, pernyataan yang dibangun Habib Bahar Smith baik terhadap Presiden Jokowi, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Megawati, dan Ahok, seperti membentuk provokasi untuk menciptakan perpecahan.

BACA JUGA:  Ferdinand Semprot Anwar Abbas, Nama Presiden Jokowi Disebut

Bahkan Habib Bahar cenderung mengadu domba sesama anak bangsa.

"Provokasi-provokasi seperti ini harus dihentikan dengan cara memproses hukum Bahar Smitih. Kalau dibiarkan terus menerus saya khawatir perpecahan di negeri ini," tegas Ferdinand Hutahaen.

BACA JUGA:  Teriakan Ferdinand pada Habib Bahar Pedas, Nama Jokowi Disebut

Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) itu juga menilai alasan pelaporan terhadap Eggi Sudjana sudah tepat.

Ferdinand menganggap Eggi kerap membuat pernyataan yang mendiskreditkan, bahkan cenderung berbau SARA terhadap Jenderal Dudung.

"Saya pikir ini harus ditindaklanjuti pihak kepolisian. Kami juga mendesak pihak polisi untuk memproses laporan ini, karena sudah menciptakan keresahan di tengah publik," tuturnya.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Keduanya diduga menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok berdasarkan SARA atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Laporan itu telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Iya benar ada laporan itu," tandas Zulpan, Senin (20/12/2021).(cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co